Mamuju, Quantumnews.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam kegiatan Evaluasi Layanan Pengaduan LAPOR lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang digelar di Aula Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mendorong setiap instansi pemerintah untuk mengimplementasikan aplikasi LAPOR secara aktif.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, Muh. Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan perbaikan layanan.
“Kritikan, keluhan, dan saran dari masyarakat harus kita jadikan vitamin untuk pengembangan pelayanan. Peran admin penghubung di masing-masing OPD juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sulbar, drg. Asran Masdy, S.Kg., MAP, menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pengaduan publik.
“Kami berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi admin penghubung agar pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan solutif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, turut ditegaskan arahan Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka, MM, bahwa pengelolaan pengaduan publik harus diarahkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan kanal pengaduan juga diharapkan lebih masif dengan berbagai inovasi, seperti penyebaran video singkat berbasis kearifan lokal. Solusi yang ditawarkan dalam forum ini antara lain coaching clinic, penguatan kapasitas admin penghubung, serta sosialisasi melalui media sosial.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan publik di Sulawesi Barat semakin responsif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.





