Mamuju, Quantumnews.id -Memasuki hari kedua kerja setelah libur Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar pada Rabu, 9 April 2025.

Sidak ini bertujuan untuk memeriksa tingkat kehadiran, kedisiplinan, dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menjalani cuti bersama Idul Fitri.

Salah satu OPD yang menjadi target Sidak adalah Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Stephanus BM, S.Sos., MH, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sidak tersebut.

Stephanus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kedisiplinan dan pengawasan terhadap ASN di Sekretariat Dewan, dengan fokus utama pada evaluasi kehadiran ASN di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Melalui Sidak ini, kami berharap kedisiplinan, kepatuhan, dan tanggung jawab ASN dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, hasil Sidak ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi pimpinan di masa mendatang,” ungkap Stephanus.

BKD Provinsi Sulbar juga turut mencatat dan mendokumentasikan kehadiran pegawai serta melakukan verifikasi langsung di setiap ruangan kerja. Kegiatan Sidak ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN mengenai pentingnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, terutama setelah menjalani masa libur panjang.

ADVERTORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *