Mamuju (Quantumnews) – Menanggapi surat edaran Menpan-RB, Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Hatta Kainang minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar segera membuat skema agar tenaga honorer di Sulbar tidak dirugikan.
“Soal edaran Menapan-RB tentang perumahan honorer, kami berharap BKD Provinsi segera keluarkan skema untuk bagaimana honorer di Sulbar tidak dirugikan,” kata Hatta Kainang, Jumat, (3/6/2022).
Menurutnya, penghapusan tenaga honorer bakal mempengaruhi pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, pengangguran di Sulbar dipastikan meningkat.
Wakil Ketua Komisi IV itu berharap BKD tidak ‘kaku’ dengan surat edaran Menpan-RB.
BKD harus punya skema, berinovasi, bagaimana honorer ini tetap bekerja. Surat Menpan juga tidak wajib untuk dijalankan karena sifatnya edaran,” jelasnya.
Solusi lainnya, kata Hatta Kainang, BKD bisa mengajukan moratorium perumahan honorer.
ADVETORIAL