Mamuju, Quantumnews.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin (29/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendesak Kejati Sulbar melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang mereka sampaikan.
Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan PMII Mamuju. Massa mengaku belum memperoleh tanggapan langsung dari pimpinan Kejati Sulbar karena Kepala Kejati maupun jajaran pimpinan tidak menemui mereka untuk berdialog.
“Kami sudah dua kali menyampaikan aspirasi di Kejati Sulbar, namun hingga saat ini pimpinan belum menemui kami. Kami berharap ada ruang dialog agar berbagai persoalan yang kami sampaikan dapat dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang perwakilan PMII saat berorasi.
Dalam orasinya, PMII menyoroti pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai belum mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Massa menilai minimnya informasi di lapangan, termasuk tidak ditemukannya papan informasi proyek pada sejumlah lokasi, memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, PMII juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi, di antaranya kesiapan dapur penyedia makanan yang dinilai belum optimal. PMII berharap evaluasi dilakukan agar program tersebut dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Mahasiswa juga meminta agar pengelolaan anggaran Program MBG dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dalam aksi tersebut, PMII Mamuju menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yaitu:
- Mendesak Kejati Sulbar melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan nepotisme dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.
- Meminta dilakukan audit terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi terkait pelaksanaan program.
- Mendesak Kejati Sulbar memeriksa yayasan dan mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Barat yang diduga melakukan penyimpangan dalam pendataan penerima manfaat.
Tidak hadirnya pimpinan Kejati Sulbar dalam aksi tersebut memicu kekecewaan massa. PMII berharap aparat penegak hukum segera memberikan respons terhadap aspirasi yang telah disampaikan dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan PMII Mamuju maupun alasan ketidakhadiran pimpinan dalam menerima audiensi massa aksi. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejati Sulbar.





