Mamuju (quantum news) – Jajaran Komisioner KPID Sulbar, audiensi
dengan Bupati Kabupaten Mamuju dalam rangka menyukseskan migrasi penyiaran analog ke siaran digital.

Audiensi tersebut, tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Mamuju, Selasa (12/4/2022).

Ketua KPID Sulbar, Mu’min, mengatakan, pertemuan tersebut dilakukanm dalam rangka menyampaikan, peralihan siaran analog ke digital sudah di
depan mata.

“Kami dari KPID bekunjung secara khusus ke bupati, untuk menyampaikan bahwa digitalisasi penyiaran yang akan dimulai di akhir bulan ini, harus dikawal
secara bersama-sama,” ucap Mu’min.

Selain itu, Mu’min mengungkapkan, Analog Swicth Off (ASO) untuk wilayah
Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju yang akan mendapatkan siaran digital tahap pertama.

“Untuk itu, diharap pemerintah Kabupaten Mamuju, dapat berkolaborasi dengan
KPID Sulbar mengawal ASO ini, agar target dari pemerintah untuk
mendigitalisasi siaran di Kabupaten Mamuju, dapat tercapai,” harapnya.

Mu’min juga berharap dalam waktu dekat ini, KPID Sulbar bersama Pemkab Mamuju, bersinergi dalam upaya mensosialisasikan migrasi siaran pada masyarakat luas.

“Utamanya, pada sisi pendistribusian Set Top Box (STB) kepada masyarakat, yang berhak sesuai data dari instansi terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Koorbid pengawasan isi siaran Nur Ali, menambahkan bahwa kelebihan siaran digital ini adalah siarannya sudah mengadopsi resolusi High Definition (HD).

“Sehingga, tidak adalagi siaran bintik dan siaran berbayang, yang sering ditemukan pada siaran analog,” tambah Nur Ali.

“Selain itu, siaran digital akan mewarnai dunia pertelevisian kita, dengan siaran yang bervariasi, yang tentunya isi siarannya selalu dalam pengawasan KPI pusat dan KPI daerah selaku regulator penyiaran,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengapresiasi langkah
KPID Sulbar, yang telah membuka ruang untuk berkolaborasi dengan Pemkab Mamuju, untuk menyukseskan digitalisasi penyiaran.

“Kami, akan bekerjasama dengan KPID Sulbar, mengawal digitalisasi siaran ini. Termasuk pada bagian pendataan penerima Set Top Box kepada masyarakat, yang
memang berhak mendapatkannya,” pungkasnya.(*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *