
Mamuj, Quantumnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas jadwal kegiatan DPRD, khususnya agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 23 Juni 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulbar, H. Abdul Halim, didampingi oleh Wakil Ketua I, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri oleh para anggota Bamus dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, H. Abdul Halim berharap hasil kesepakatan rapat Bamus dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh anggota DPRD maupun pihak eksekutif yang terkait, dalam mengikuti seluruh rangkaian rapat yang telah dijadwalkan, khususnya rapat paripurna DPRD.
“Kami berharap seluruh pihak dapat berkomitmen terhadap jadwal yang telah disepakati, demi kelancaran dan efektivitas pembahasan Ranperda ini,” ujar Wakil Ketua III DPRD Sulbar.
Adapun agenda yang telah disusun mencakup rangkaian rapat mulai dari pembahasan di tingkat komisi, rapat gabungan komisi, hingga rapat paripurna. Seluruh tahapan ini direncanakan berlangsung selama dua bulan, mulai 23 Juni hingga 17 Juli 2025.
Advertorial