Mamuju, Quantumnews.id – Inovasi SIPEMIMPIN (Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur) yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih Juara 1 Lomba Inovasi Tingkat Provinsi Sulbar, yang terhubung dengan ajang nasional Innovation Government Award (IGA) 2024.
Capaian membanggakan ini diumumkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang digelar Selasa, 1 Juli 2025, di Kantor Bapperida Sulbar, dan dibuka oleh Kepala Bapperida, Junda Maulana.
Aplikasi SIPEMIMPIN unggul dari inovasi lain dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 106 poin. Inovasi ini dinilai menonjol dalam aspek efisiensi, keandalan data, serta kemudahan pengawasan progres pembangunan infrastruktur secara real-time.
Penghargaan ini menandai komitmen Dinas PUPR dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan berbasis data, sekaligus mengukuhkan SIPEMIMPIN sebagai inovasi daerah yang siap direplikasi di berbagai wilayah.
Keberhasilan ini sejalan dengan salah satu misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pengembang SIPEMIMPIN.
“Ini hasil kerja keras seluruh bidang di Dinas PUPR. Bidang Jakon hanya memfasilitasi dan menyusun tampilan sistem agar bisa dianalisis pimpinan secara real-time. Ini kerja kolektif yang patut kita banggakan,” ujar Rachmad.
Ia juga menegaskan bahwa budaya inovasi telah menjadi bagian dari etos kerja Dinas PUPR dan akan terus dikembangkan melalui kompetisi dan penguatan regulasi.
Sementara itu, Firman Juang, selaku admin utama SIPEMIMPIN, menyampaikan bahwa sistem ini tengah dalam proses replikasi oleh sejumlah pemerintah kabupaten, termasuk Mamuju Tengah dan Mamasa. Ia menambahkan bahwa diperlukan koordinasi teknis dan sosialisasi administratif untuk memastikan sistem berjalan optimal.
“SIPEMIMPIN telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Inovasi Daerah Sulawesi Barat. Ini menjadi dasar hukum untuk penguatan dan replikasi lintas daerah,” ungkapnya.
Inovasi ini pertama kali dirintis oleh Aksan pada tahun 2022 dan dikembangkan secara menyeluruh oleh Andi Erlanpada 2023. Pembaruan tersebut menjadikan sistem semakin terintegrasi dengan proses monitoring dan evaluasi pembangunan, serta menjadi alat bantu pengambilan keputusan yang akurat dan berbasis data.
Dengan pencapaian ini, SIPEMIMPIN tidak hanya menjadi kebanggaan Sulbar, tetapi juga siap menjadi role model inovasi infrastruktur di tingkat nasional.
(GN)





