Mamuju, Quantumnews.id — Menanggapi imbauan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pengelolaan sampah yang menekankan agar TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya menerima sampah residu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk segera bertindak.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar, langkah-langkah strategis disiapkan guna menyusun tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat pembangunan hijau.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas daerah bersama kabupaten/kota se-Sulbar untuk merancang aksi bersama.
“Kami menyambut baik arahan dari Menteri LHK. DLH Sulbar siap menindaklanjutinya dengan mengutamakan pengelolaan sampah sejak dari sumber. Targetnya, sampah yang masuk ke TPA hanya yang benar-benar tidak bisa didaur ulang,” ujar Zulkifli, Rabu (6/8/2025), di Mamuju.
Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber seperti rumah tangga, kantor, dan fasilitas umum menjadi prioritas. Untuk itu, DLH Sulbar akan memperkuat edukasi dan penyediaan sarana pemilahan.
Tak hanya itu, DLH juga akan menggandeng sektor swasta, komunitas, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efisien, kolaboratif, dan berorientasi lingkungan.
Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi Sulbar dalam mendukung target nasional pengurangan sampah serta menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah.





