
Mamuju, Quantumnews.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Sulbar. Evaluasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov mendukung visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Menurut Nur Rahmah, kegiatan ini mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 99 Tahun 2018. Meski terdapat isu revisi PP No. 18, Pemprov Sulbar tetap melanjutkan proses penataan kelembagaan sejak April 2025.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:
-
Pembentukan Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah),
-
Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
-
Penyesuaian nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
-
Penyesuaian nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan,
-
Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),
-
Evaluasi kelembagaan dan penyederhanaan struktur organisasi.
Masykur, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, menjelaskan bahwa Monev ini merupakan kewajiban tahunan sesuai ketentuan Permendagri.
“Pembinaan penataan perangkat daerah minimal dilakukan sekali setahun. Kami bersyukur hampir seluruh kabupaten hadir, kecuali Polman yang berhalangan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat struktur pemerintahan agar lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
(GN)