Diskusi menitikberatkan pada dampak kebijakan terhadap kesejahteraan petani, terutama dalam konteks keadilan harga TBS yang seharusnya mencerminkan biaya produksi dan memperkuat hubungan kemitraan yang sehat antara petani dan perusahaan.
Perwakilan petani menyuarakan harapan agar regulasi ini mendorong pembentukan sistem penetapan harga yang lebih adil dan transparan. Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perkebunan Agustina menegaskan bahwa Permentan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi petani mitra dan menyatakan komitmen pihaknya untuk terus berkoordinasi demi implementasi yang tidak merugikan petani.
Dalam penutupan rapat, Suraidah menyatakan bahwa hasil diskusi ini akan dijadikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Ia juga menyarankan agar APKASINDO, perusahaan mitra, dan Dinas Perkebunan segera berkoordinasi dengan Gubernur untuk membentuk tim percepatan dalam penetapan harga TBS sawit yang lebih optimal dan berpihak pada petani.
ADVERTORIAL






