Mamuju (Quantumnews) – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Dalam rangka Sharing dan pendalaman Informasi terkait Pengelolaan Pertambangan Rakyat. Jum’at, 28 Juni 2024.
Ketua Komisi III, Sukri,SP memimpin langsung rapat kunjungan kerja tersebut bersama dengan Anggota Komisi III lain diantaranya, H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang. Adapun OPD Mitra Kerja Komisi III yang juga hadir yaitu Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat.
Sumber foto Sekretariat DPRD Sulbar
Dalam pertemuan ini rombongan Komisi III DPRD Sulawesi Barat disambut baik oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Jimmy E Mokolensang, ST, MT. Tujuan dari pertemuan ini ialah untuk sharing informasi terkait pertambangan rakyat khususnya dalam pengelolaan izin dan Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Kunjungan ini berlangsung dengan diskusi terkait masalah pertambangan rakyat, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan undang-undang yang menyangkut pertambangan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru atau pandangan yang lebih luas untuk merumuskan kebijakan dalam hal Pengelolaan Pertambangan Rakyat.
ADVETORIAL