MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Sulbar. Senin, (2/10/2023),
Rapat tersebut bertujuan untuk melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu yang akan mengisi sisa jabatan periode 2019-2024.
Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, yang turut didampingi oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi.
Sitti Suraidah Suhardi menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini, Fitriani dan Ebsan telah dilantik berdasarkan tindak lanjut hasil dari Kemendagri,” ucap Suraidah.
Dalam harapannya, Sitti Suraidah Suhardi menginginkan agar kedua anggota DPRD Sulbar yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan yang sebelumnya diemban oleh anggota DPRD Mutmainah dan Junzet.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Sulbar dalam mewujudkan pembangunan daerah serta mewakili aspirasi masyarakat dengan baik.
ADVETORIAL