Mamuju (Quantumnews) – Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) kesiap siagaan bencana di rumah aspirasi DPRD Sulbar, Senin (14/11/2022)
Rapat itu juga dihadiri Danrem 142/tatag, Kapolda, Basarnas, Biro hukum, Keuangan, BPBD Provinsi dan Kabupaten, Dinsos, Non-Governmental Organization (NGO)dan relawan bencana.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan rapat tersebut membahas terkait kesiapan daerah dalam menangani bencana dengan mengacu pada perda bencana.
Perda bencana Sulbar nantinya akan dibuatkan standar operasional prosedur(SOP) kebencanaan melalui peraturan Gubernur sebagai acuan penanganan bencana di Sulbar.
Ia berharap kedepan pemerintah dapat lebih maksimal dalam melakukan penanganan dan meminimalisir dampak bencana di Sulbar
ADVETORIAL