Mamuju (Quantumnews) – Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah.

Adapun tiga agenda rapat yang dimaksud, yakni penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar Tahun 2022, penyampaian rekomendasi DPRD tentang percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak pembangunan Bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah dan pengumuman susunan Keanggotaan Panitia Kerja (Panja) DPRD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting untuk memastikan aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemelihan anggota DPRD yang muncul dalam reses, menjadi rencana kerja pembangunan daerah.

Untuk itu, tujuan pokok-pokok pikiran adalah untuk mendukung program kerja jangka panjang dan jangka menengah daerah Sulbar.

Disampaikan, tujuan reses DPRD itu sendiri adalah menyerap dan menidaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Sehingga hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan.

“Kaidah perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,”kata Suraidah, Selasa (5/4/2022).

Mengenai penyampaian rekomendasi DPRD Sulbar terhadap percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah.

ADVETORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *