Mamuju (Quantumnews) – Prihal perampingan jabatan eselon 3 dan 4 sesuai dengan perintah Kemenpan dan Kemendagri terkait penghapusan sebagian jabatan eselon 3 dan 4 paling lambat bulan Juni 2021, DPRD Sulbar minta Pemprov Sulbar gunakan analisa jabatan objektif dan rasional bukan menggunakan rasa.

“Kami berharap hal ini benar-benar dikaji secara jelas dan tegas melalui proses analisa jabatan, jangan menggunakan rasa tapi gunakanlah pertimbangan objektif sesuai kebutuhan daerah dan roh penyedarhanaan birokrasi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang yang juga Sekretaris Fraksi Partai NasDem Sulbar Via WhatsApp, Sabtu (17/4/2021).

Hatta Kainang tegaskan, DPRD sulbar akan mengawasi hal ini, karrna pemberlakuaan aturan ini tentu akan sedikit mengundang diskusi panas karena ini pola baru, dimana jabatan Kepala Seksi, Kasubag dan Kabid berlahan tidak akan terdengar lagi dan tentu ini akan bermuara pada kinerja ASN .

“Kami berharap hal ini dikaji secara objektif dan rasional menuju tata kelola pemerintahan yang produktif dan profesional,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *