Mamuju (Quantumnews) – Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar untuk Pemkab Mamuju beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan. Ada yang pro dan ada yang kontra
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Halim, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju benar adanya.
Menurut Halim, sebelumnya ia telah pernah dihubungi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, dalam rangka mendorong percepatan pencairan anggaran yang bersumber dari DBH itu, guna pembayaran gaji tenaga PTT-GTT di Kabupaten Mamuju.
Ada itu, semua kabupaten dapat,” ucap Abdul Halim, via telepon, Selasa (17/11/2020).
Selain itu ia juga mengungkapkan, untuk proses pencairan DBH khususnya bagi Kabupaten Mamuju, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Tidak lama mi, dalam waktu dekat itu dinda. Karena Ibu ketua (Suraidah Suhardi), yang meminta langsung. Karena saya tahu persis Ibu ketua yang getol urus itu,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu juga tidak sepakat jika keberadaan DBH tersebut ada yang membantahnya.
“Ada dinda, tidak mungkin kita bilang ada kalau tidak ada,” tutupnya.