Mamuju, (Quantumnews)– Pergantian Kepala Lejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, dari Darmawel Aswar ke pejabat Baru Johny Manurung yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju, dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Hj. Suraidah Suhardi bersama Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar dan Sekprov Muhammad Idris.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi memberi apresiasi atas tugas dan dedikasi Darmawel selama di Sulbar. Sabtu, (15/08/2020).
Ia berharap, agar pejabat baru pengganti Darmawel dapat melanjutkan kinerja Kejati Sulbar sebelumnya.
Sementara itu, Darmawel Aswar mengatakan pergantian pejabat adalah hal yang biasa, masyarakat Sulbar harus bersatu demi peningkatan kejamuan pembangunan di daerah ini.
“Saya akan masih ada di Sulbar, karena saya telah ditokohkan sebagai pembina kerukunan warga Minang Sulbar,” ucap Darmawel.
Ia mengatakan, terkait dengan kasus Hukum yang belum selesai di Sulbar, akan serahkan kepada Kejati yang baru Johny Manurung.
“Beberapa kasus sudah ditangani, ada tindak lanjutnya bisa dilakulan penanganan lanjutan, dan semua tentunya kami serahkan kepada beliau yang akan menentukan apakah bisa diselesaikan atau tidak,” tuturnya.
Darmawel berharap agar dibawah pimpinan pejabat yang baru tidak terjadi korupsi, dna terhindar dari narkoba melalui program kegiatan penyuluhan hukum di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Darmawel Aswar kini bertugas sebagai Jaksa agung muda (Jampidum) Direktur tindak pidana narkotika dan Zat Adiktiktiv lainnya di Kejagung RI.(KM)