Mamuju (Quantumnews)– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar Gelar rapat lanjutandalam rangka pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021.
Rapat Pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar, H Sudirman.
Pada kesempatan itu, Sudirman mengatakan, pihaknya menilai, pembahasan anggaran merupakan hal yang sangat penting, Meski baru pada tahap pembahasan KUA-PPAS, namun itu merupakan gambaran dari APBD tahun 2021, Kamis (13/08/2020).
“karena, bermula dari KUA-PPAS itulah APBD terbentuk, untuk itu perlunya pimpinan daerah pengambil kebijakan dan keputusan hadir dalam rapat pembahasan anggaran,” ungkap Sudirman.
Ia mengatakan, banyak persoalan dalam yang muncul dari rapat KUA PPAS sebelum, terutama, dari sektor pendapatan yang dianggap tidak ada perubahan yang signifikan.(MK)