Mamuju (Quantumnews) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, segera menyerahkan laporan realisasi semester pertama.
Yaitu realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan pragnosis untuk 6 bulan berikutnya.
Anggota Banggar DPRD Sulbar M. Hatta Kainang mengatakan, Pemprov Sulbar harus segera menyerahkan laporan tersebut paling lambat akhir Juli 2020 ke DPRD Sulbar.
“Perintah ini jelas dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk mengawasi proses laporan aliran kas dan menilai kinerja OPD. Apalagi imbauan presiden soal progres belanja yang minim dari APBD,” ucapnya, Senin (20/7/2020).
Hatta Kainang menjelaskan, ternyata APBD sulbar tahun 2020 baru terealisasi hanya 24 persen.
DPRD Sulbar tahu ada refocusing dan masa pendemi Covid-19. Namun hal ini bukanlah hambatan, bagi belanja-belanja dan progres pendapatan.
Sebagai pengawas pelaksanaan realisasi anggaran, DPRD Sulbar meminta ini segera di sampaikan.
Agar mereka bisa menilai, apa problem dan alat indikator mengawasi kinerja OPD.
“Aturan ini baru, tapi minta hal ini diseriusi dan dilaksanakan. Ini bagian evaluasi kami kepada OPD yang mengurusi laporan realisasi anggaran,” ujarnya