Mamuju (Quantumnews) – Sampai saat ini masih ada OPD tehnis penanganan covid-19 Pemprov Sulbar yang belum menyerahan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) ke Pansus Recofusing DPRD Sulbar.

OPD tehnis penanganan covid 19 yang belum menyerahkan RKB yakni, RS Regional Sulbar, BNBP Sulbar, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja

“Sampai saat ini belum OPD tersebut belum menyerahkan RKB penanganan covid-19. Hanya Dinas Koperindag Sulbar yang sudah menyerahkan ke pansus,” kata anggota Pansus recofusing DPRD Sulbar, Hatta Kainang melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/5/2020).

Kenapa RKB itu di desak untuk diserahkan ke Pansus, kata Hatta Kainang, karena dana APBD Sulbar 2020 sejumla Rp.175 milyar itu akan dibelanjakan oleh 6 OPD tehnisi.

“Kita sudah secara standar meminta melalui komunikasi staff DPRD Sulbar sampai surat pimpinan DPRD Sulbar, tapi RKB tidak diserahkan. Jangan karena DPRD Sulbar tidak punya ruang didalam proses membahas anggaran covid 19, OPD dimaksud seolah olah tidak melihat lembaga DPRD sulbar,” cetus Hatta Kainang

Hatta Kainang tegaskan, perlu diingat didalam Permendagri 20 tahun 2020 dan SKB mentri bersama DPRD mengawasi proses recofusing.

“Kami minta OPD ini taat dan ini menjadi catatan rekomendasi Pansus, kami bisa subyektif menilai, ada apa-apa ketika OPD dimaksud tidak transparan,” kuncinya. (Imat Totori)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *