Mamuju, Quantumnews.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Melalui aksi demonstrasi, PMII Mamuju menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup sebagai wujud nyata implementasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP), khususnya prinsip Hablumminannas atau hubungan antarmanusia.
Ketua Bidang Advokasi HAM dan Lingkungan Hidup PC PMII Mamuju, Burhan, menegaskan bahwa dampak karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih, kesehatan yang layak, serta akses pendidikan yang aman.
Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia menjadi pihak yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Karena itu, persoalan karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai bencana ekologis, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.
“Dalam NDP PMII, Hablumminannas merupakan landasan etis untuk menjunjung tinggi keadilan, kesederajatan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia. Ketika masyarakat di berbagai daerah harus menghadapi ancaman kesehatan akibat kabut asap karhutla, maka kita tidak boleh tinggal diam. Membiarkan penderitaan itu tanpa sikap berarti mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang kita perjuangkan,” tegas Burhan dalam orasinya.
Ia menilai, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, hingga pemulihan ekosistem hutan. Pemerintah juga didorong untuk mengevaluasi pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam aksi tersebut, PC PMII Mamuju menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, mendesak pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas kepentingan ekonomi semata. PMII Mamuju menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang bersih dan sehat merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang wajib dilindungi.
Kedua, mendorong penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi maupun individu yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta mengusut kasus karhutla secara transparan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, meminta pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, termasuk menyediakan akses pemeriksaan dan pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap. Penanganan khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Keempat, mendorong transformasi kebijakan penanggulangan karhutla agar tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat sistem pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta pemulihan ekosistem hutan secara berkelanjutan.
Burhan juga menekankan bahwa aksi demonstrasi bukan sekadar bentuk penyampaian aspirasi di ruang publik, melainkan bagian dari proses pendidikan dan internalisasi nilai-nilai pergerakan bagi kader PMII.
Menurutnya, kaderisasi tidak cukup hanya mengajarkan konsep Hablumminannas melalui diskusi dan materi di dalam forum. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui keberanian membela masyarakat, menyuarakan ketidakadilan, serta memperjuangkan hak-hak kelompok yang terdampak persoalan sosial dan ekologis.
“Melalui aksi ini, kader dan anggota PMII Mamuju belajar bahwa kecintaan terhadap sesama manusia harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Hablumminannas bukan hanya konsep yang dipelajari dalam forum kaderisasi, tetapi juga keberanian menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan kemanusiaan. Kerusakan lingkungan yang tidak ditangani secara serius berpotensi memperbesar penderitaan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan dan perlindungan.
PC PMII Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan karhutla, mendorong penegakan hukum lingkungan, serta mengadvokasi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Bagi PMII Mamuju, perjuangan menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga panggilan moral seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa keselamatan manusia dan kelestarian alam tetap menjadi prioritas.





