Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mempercepat proses verifikasi data calonpenerima program Bedah Rumah atau BantuanStimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini dilakukan agar seluruh kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat dapat segera diproses dan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Saat ini, sekitar 1.000 data calon penerimamasih dalam tahap verifikasi. Sementara itu, pemerintah kabupaten di enam daerah diSulbar juga terus mempercepat penginputandokumen persyaratan agar seluruh kuota bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan rapat koordinasi yang digelar belum lama ini difokuskan untuk memastikan seluruh data calon penerimaBSPS telah memenuhi persyaratan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
“Data awal ada sekitar 4.000 unit BSPS yangdikerjakan oleh Satker. Dalam koordinasi ini juga disampaikan adanya tambahan kuota sebanyak 1.250 unit untuk SulawesiBarat,” kata Maddareski, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penginputan data masihterus berlangsung melalui dua aplikasi yangdigunakan dalam pelaksanaan program. Dari keseluruhan data yang masuk, sekitar 1.000 calon penerima masih harus melewati proses verifikasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat.
“Satker sedang melakukan penginputan data dan masih ada sekitar 1.000 datayang diverifikasi,” ujarnya.
Menurut Maddareski, Pemprov Sulbar optimistis seluruh kebutuhan data untuk lebih dari 5.000 unit BSPS dapat dipenuhi. Pasalnya, pemerintah kabupaten terus mempercepat penginputan dokumen dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kabupaten juga sementara melakukan penginputan untuk memenuhi semua persyaratanagar bisa mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Setelah seluruh tahapan verifikasi dan penginputan selesai, Pemprov Sulbar akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukimanuntuk melanjutkan proses penetapan dan penyaluran bantuan.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak ditempati. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahanbangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dengan tambahan kuota sebanyak 1.250 unit, total alokasi BSPS untuk SulawesiBarat pada 2026 meningkat menjadi 5.250 unit rumah, sehingga diharapkan semakinbanyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak dan aman.





