Mamuju, Quantumnews.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486 dan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat.

PMII Mamuju menilai peringatan hari jadi daerah tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap arah pembangunan serta kebijakan pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, tata kelola kawasan hutan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga penolakan terhadap rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ).

Ketua PC PMII Mamuju, Muhlis, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik dan masukan yang konstruktif.

“Momentum Hari Jadi Mamuju ke-486 seharusnya menjadi ruang evaluasi bersama. Masih terdapat berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, sehingga kami hadir membawa aspirasi masyarakat,” ujar Muhlis.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama PMII adalah pengelolaan sampah. Menurut Muhlis, penanganan sampah di Kabupaten Mamuju masih membutuhkan pembenahan, mengingat masih ditemukan sejumlah titik penumpukan sampah yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, PMII juga menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamuju. Mereka menilai masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian, terutama terkait akses jalan, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam bidang tata kelola kawasan, PMII mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju membuka informasi terkait peta kawasan hutan lindung. Menurut mereka, keterbukaan informasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mencegah munculnya konflik agraria.

PMII juga meminta DPRD dan pemerintah daerah melakukan inspeksi terhadap lokasi yang diduga menjadi area pembukaan hutan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit guna memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sektor penegakan aturan daerah, PMII meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan peredaran minuman keras yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan regulasi. Mereka menegaskan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa adanya perlakuan berbeda.

Terkait rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ), PMII Mamuju kembali menyatakan penolakannya. Muhlis meminta pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.

“Kajian yang komprehensif harus menjadi dasar sebelum mengambil keputusan terkait tambang LTJ. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memberikan dampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga mendesak pemerintah daerah mempercepat penanganan stunting, menyediakan Rumah Aman dan Ruang Aman bagi korban kekerasan seksual, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.

Dalam sektor pelayanan publik, PMII menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara sepihak. Mereka meminta pemerintah memberikan solusi dan kejelasan agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Massa aksi juga meminta kejelasan terkait Program Kartu Mamuju Keren serta bantuan stimulan tahap II bagi korban Gempa Sulawesi Barat tahun 2021.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju menemui massa aksi dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti tuntutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan PMII Mamuju dan organisasi perangkat daerah terkait.

Muhlis mengapresiasi respons tersebut, namun menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut agar tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata.

“Kami mengapresiasi ruang dialog yang diberikan DPRD. Namun, yang paling penting adalah adanya langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Adapun tuntutan PMII Mamuju meliputi evaluasi penanganan sampah, transparansi peta kawasan hutan lindung, inspeksi dugaan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, penertiban THM dan peredaran miras ilegal, pemerataan pembangunan infrastruktur, percepatan penanganan stunting, penegakan hukum tanpa tebang pilih, penyediaan Rumah Aman bagi korban kekerasan seksual, penolakan tambang LTJ, pemerataan akses pendidikan, penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan, kejelasan Program Kartu Mamuju Keren, bantuan stimulan tahap II, serta transparansi anggaran pembangunan daerah.

PMII Mamuju menegaskan akan terus mengawal seluruh aspirasi tersebut hingga terdapat tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD Kabupaten Mamuju

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *