Mamuju, Quantumnews.id – Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Penandatanganan ini menjadi momen penting dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri.

Selain itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar juga hadir dalam agenda tersebut.

Penandatanganan tersebut merupakan bentuk persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi.

Lebih lanjut, Suhardi Duka menyampaikan bahwa arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama yang disepakati sepenuhnya menyasar sektor-sektor publik yang dinilai penting untuk pembangunan daerah.

Meski demikian, Gubernur mengakui bahwa sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulbar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *