Mamuju, Quantumnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu, 30 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Mamuju ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam arahannya, Herdin Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit.

“Yang selama ini agak mengalami kebuntuan, harus segera kita perbaiki. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Herdin.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan harus dimulai dari internal birokrasi untuk benar-benar mewujudkan prinsip clean government.

“Salah satu poin penting dari rapat ini adalah arahan Wakil Gubernur agar ke depan, seluruh proses pemanggilan aparat harus melalui izin pimpinan. Ini bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi dan penanganan persoalan secara sistematis,” jelas Herdin.

Rapat ditutup dengan arahan agar Inspektorat Provinsi segera menyampaikan daftar OPD yang masih memiliki rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, sehingga proses penyelesaian dapat segera dilakukan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *