Mamuju, Quantumnews.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan. Penegasan ini disampaikan saat acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu malam, 16 Juli 2025.

Seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sulbar turut hadir dan menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kita ingin pengabdian kita membawa perubahan nyata untuk perbaikan Sulawesi Barat ke depan. Setiap era kepemimpinan memiliki gaya dan tantangan tersendiri. Karena itu, Anda harus menyesuaikan,” tegas SDK dalam arahannya.

Gubernur juga menyampaikan peringatan keras kepada jajaran OPD agar dapat beradaptasi dengan gaya kepemimpinan yang ia terapkan.

“Kalau Anda tidak mampu menyesuaikan, minggir! Masih banyak orang lain yang bisa. Saya butuh tim yang satu frekuensi dan siap bekerja sepenuh hati,” tandasnya.

SDK menambahkan, ke depan dirinya akan mengawasi langsung proses penyusunan APBD. Ia mengingatkan agar tidak ada ruang untuk permainan anggaran.

“Jangan coba-coba bermain di luar aturan. Saya akan kontrol langsung,” ujar Suhardi Duka dengan nada serius.

Isi Pakta Integritas dan Komitmen OPD:

Melalui dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK), para pimpinan OPD menyatakan komitmen untuk:

  • Menjalankan seluruh program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

  • Menunjukkan loyalitas dan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan, arahan, dan keputusan strategis pimpinan daerah.

  • Menjaga kehormatan jabatan dan menjunjung tinggi nilai dasar ASN.

  • Menghindari segala bentuk sikap atau tindakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan daerah.

  • Berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sejalan dengan visi-misi kepemimpinan SDK–JSM.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *