
Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sebagai bagian dari pembangunan ekosistem industri dan perdagangan yang berkualitas serta bernuansa religius.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis, 10 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Muhammad Jalaludin.
“Fasilitasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan spiritual kita dalam menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen, khususnya umat Islam,” tegas Wagub Salim.
Ia menambahkan, Pemprov Sulbar akan terus memperkuat langkah percepatan melalui pendampingan, kemudahan regulasi, dan bantuan pembiayaan bagi pelaku UMK. Tujuannya agar produk lokal Sulbar dapat bersaing di pasar nasional dan global tanpa mengabaikan nilai-nilai syariah.
“Produk halal bukan hanya soal pemotongan hewan, tetapi juga mencakup makanan olahan, kemasan, dan barang konsumsi lainnya. Bahkan negara non-Muslim seperti Australia sangat memperhatikan standar halal saat mengekspor produk ke negara Muslim,” tambahnya.
Salim juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjadikan semangat halal sebagai bagian dari identitas daerah dan gaya hidup masyarakat Sulbar yang maju dan sejahtera.
Sementara itu, Direktur BPJPH Muhammad Jalaludin menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“BPJPH terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga swasta untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal. Khusus untuk UMK, pembiayaan dapat difasilitasi pemerintah atau mitra kerja, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2024,” jelas Jalaludin.
Ia berharap, melalui forum ini dapat terjalin sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memberikan dukungan nyata bagi sertifikasi halal UMK.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara BPJPH, Kemenag Sulbar, dan Pemprov Sulbar terkait fasilitasi sertifikasi halal di wilayah Sulawesi Barat.