
Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi dokumen teknis pertambangan milik PT Maulana Vasura Grup, Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan dihadiri oleh pejabat analis kebijakan bidang mineral dan batubara, staf bidang Minerba, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, serta manajemen PT Maulana Vasura Grup.
Evaluasi ini bertujuan untuk menelaah dan menyetujui dokumen studi kelayakan, dokumen eksplorasi, dan dokumen pasca tambang, sebagai salah satu syarat peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
Sebagai informasi, kegiatan usaha pertambangan PT Maulana Vasura Grup berlokasi di Sungai Lariang, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
“Langkah ini bagian dari implementasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam membangun tata kelola sektor pertambangan yang transparan, profesional, dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Chandra.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan.
“Kami berharap semua pihak menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberi manfaat optimal,” lanjutnya.
Melalui rapat ini, Dinas ESDM berharap dokumen-dokumen yang diajukan segera memperoleh persetujuan, sehingga proses peningkatan IUP Operasi PT Maulana Vasura Grup dapat dilanjutkan dengan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
(GN)