Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turut berperan aktif dalam rapat pembahasan usulan pembentukan dan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), dalam rangka memperkuat efektivitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, seperti BKD, BPSDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas PUPR.
Agenda utama meliputi usulan pembentukan tiga UPTD baru, yaitu:
-
UPTD Penilaian ASN
-
UPTD Pengembangan Kompetensi ASN
-
UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)
Selain itu, juga dibahas perubahan nomenklatur UPTD Pengujian dan Standardisasi.
Kabid Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, menegaskan pentingnya kehadiran UPTD khusus yang menangani pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
“UPTD Pengembangan Kompetensi ASN akan menjadi instrumen penting dalam memastikan pelatihan aparatur lebih fokus, terstruktur, dan sesuai arah reformasi birokrasi,” jelas Rini.
Sementara itu, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam pembentukan kelembagaan yang adaptif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari penataan kelembagaan yang responsif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.
Hasil rapat ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagai upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.





