Majene, Quantumnews.id  – Tiga remaja diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu, 22 Juni 2025.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SN (20) dan SK (24), warga Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae.

Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Lingkungan Paleo. Petugas kemudian menyelidiki lokasi dan menemukan SN bersama satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya.

Setelah diinterogasi, SN mengaku dua rekannya menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Polisi langsung mengamankan SK dan SH. Pemeriksaan lanjutan mengarah ke rumah SK, namun tak ditemukan barang bukti tambahan. Sedangkan di rumah SH ditemukan satu saset berisi tiga potongan pipet diduga berisi sabu, satu buah pinset, dan tiga korek api.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu saset berisi kristal bening diduga sabu

  • Dua unit ponsel (Vivo dan iPhone)

  • Satu pinset

  • Tiga korek api

  • Satu saset berisi potongan pipet

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Japaruddin mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menegaskan komitmen pihaknya memberantas peredaran narkotika di wilayah Majene.

“Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *