Mamuju, Quantumnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) kembali mencatatkan capaian penting di tingkat nasional.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, Sulbar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara serentak mencairkan Gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei, dan TPP ke-13 untuk seluruh ASN lingkup Pemprov.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen nyata SDK-JSM dalam memperhatikan kesejahteraan ASN, sekaligus mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada pelayanan publik.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN Sulbar yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita ingin buktikan bahwa Sulbar bisa menjadi yang terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Suhardi Duka dalam pernyataannya usai memimpin koordinasi bersama jajaran OPD.
Gaji ke-13 dan TPP 13 menjadi dukungan penting bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak mereka, serta sebagai langkah strategis untuk mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara transparan, terencana, dan sesuai regulasi.
“Semua mekanisme telah kami siapkan sejak jauh hari. Kami pastikan hak-hak ASN tersalurkan tanpa hambatan,” tegas Masriadi.
Langkah ini menjadikan Sulbar sebagai contoh nyata percepatan birokrasi dan reformasi pelayanan, serta membuktikan bahwa keberpihakan pada ASN dan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan tepat dan responsif.
Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah SDK-JSM terus mendorong pembangunan yang adaptif, profesional, dan humanis—dengan menempatkan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas utama.
(GN)





