Mamuju (Quantumnews) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024, Kamis 15 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar.
Dalam raker tersebut membahas perubahan kebijakan anggaran yang diusulkan serta penyesuaian program prioritas untuk sisa tahun anggaran 2024.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri Umar, didampingi Sekretaris Komisi III, Taufiq Agus, serta Anggota DPRD Komisi III lainnya. Adapun OPD mitra kerja Komisi III diantaranya, Dinas PUPR Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas ESDM Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar, Bapperida Sulbar dan Dinas Perhubungan Sulbar.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri Umar, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya penyesuaian anggaran tersebut untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program-program prioritas yang sedang berjalan.
Dalam raker tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres terkait program kerja dan usulan perubahan anggaran dan program yang menjadi prioritas dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari anggota DPRD Sulbar terkait pengalokasian anggaran, efektivitas program, dan potensi hambatan yang mungkin muncul.
Raker di akhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPRD Sulbar dan OPD mitra kerja akan terus berkoordinasi dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024, agar penyusunan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
advetorial