Mamuju (Quantumnews) – Hindari peredaran uang tunai di Lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju, dengan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju , pihak rutan menghadirkan uang elektronik yang dapat digunakan petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), hal ini ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada kamis (15/02/18) di Ruang Serbaguna Rutan kelas IIB Mamuju.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Abd. Rahman A. mengungkapkan penandatanganan MoU tersebut difokuskan bagi para petugas dan WBP sehingga mampu meminimalisir bahkan menghindari kriminalitas di Lingkungan Rutan mengingat para warga binaan setiap tahunnya meningkat.
Sementara, Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju, Rofa Fanindy sangat bersyukur dan bangga karena telah mempercayai BRI untuk bekerja sama dalam program non tunai.
“dengan adanya uang elektronik yang dikenal dengan Kartu BRIZZI, tentu akan memudahkan para petugas dan WBP yang ingin melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai lagi” ujar Rofa Fanindy
Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, yang menghadiri acara penandatanganan MoU tersebut, menyampaikan dengan adanya layanan dari BRI berupa uang elektronik atau familiar dengan Kartu Brizzi dapat meminimalisir terjadinya kriminalitas.
“dengan adanya program uang elektronik ini, maka kejahatan dan kriminalitas seperti pemerasan dan pencurian serta pola konsumtif yang berlebihan dapat diminimalisir khususnya di Lingkungan Rutan Mamuju ini” Ungkap Wakil Bupati Mamuju.(SL)