Mamuju (Quantumnews) – Sekertaris Komisi II DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang angkat bicara terkait produksinya gas di lap merakes Blok east sepinggan oleh mentri ESDM
“Semestinya ini menjadi tonggak kebangkitan SDA Sulbar dikarenakan blok ini masuk wilayah Sulbar,” kata Hatta Kainang, Jum’at (11/6/2021).
“Tahun 2015 Kadis ESDM Sulbar sudah meminta adanya pergantian nama blok menjadi Blok Manakarra 1, harusnya pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Sulbar melakukan kordinasi intens terkait hak kita dari proses produksi gas oleh ENI indonesia,” sambungnya.
Hatta Kainang tegaskan, ini serius untuk disikapi karena ini menyangkut hak kita sesuai UU Pemda dan UU Perimbangan keuangan pusat dan daerah. Semua elemen harus bergerak untuk mengurus hal ini, baik anggota DPR RI Dapil Sulbar, Anggota DPD RI Dapil Sulbar, karena ini kepentingan daerah dan wibawa daerah.
“Sangat nyata ini wilayah Sulbar, kami DPRD Sulbar akan menyikapi hal ini dalam bentuk pembentukan pansus terkait blok migas,” pungkasnya.
ADVETORIAL