Mamuju (Quantumnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi mengumumkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pilkada 09 Desember 2020 mendatang.
Pengumuman tersebut, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Nomor : 309/PL.02.2-Kpt/KPU-Kab/IX/2020. tentang penetapan nomor urut dan daftar pasang calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Tahun 2020, yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Kamis, 24/09/20.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Mamuju secara resmi menetapkan :
1. Nomor Urut 1 Calon Bupati, Sitti Sutinah Suhardi.SH.,M.Si, berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Ado Mas’ud.S.Sos, yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang.
2. Nomor Urut 2, Calon Bupati, Drs.H.Habsi Wahid, MM, berpasangan dengan Calon Wakil Bupati, Irwan Satya Putra Pababari, yang diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hati Nurani Rakyat.(PNG)