Mamuju (Quantumnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, telah merumuskan sejumlah kebijakan daerah dalam rangka mendorong percepatan pembangunan.
Ketua Dprd Sulbar, Hj Suraidah Suhardi, menyebutkan ada dua kebijakan legislatif telah disahkan DPRD Sulawesi Barat di tahun 2020 yang dianggap sangat stategis.
“Pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2020 perubahan atas Perda Sulbar Nomor 3 Tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak dan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2020 perubahan atas Perda Sulbar Nomor 8 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2017-2022,”kata Suraidah, Selasa (15/9/2020).
Menurut Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju itu, kedua kebijakan tersebut dianggap strategis untuk memperepat pembangunan daerah baik dari segi fisik maupun pembangunan manusianya.
“Disini (Perda Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2020) ruang pembangunan daerah itu dibicarakan,”ujar politisi cantik Demokrat Sulbar itu.
Menurut Suraidah, dua Perda tersebut sekaligus menjadi persembahan atau kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Provinsi Sulwesi Barat dari DPRD, yang akan diperingati pada 22 September mendatang.
Di masa mendatang, lanjutnya, pihaknya di DPRD sedang berharap perda-perda yang dihasilkan fokus pada beberapa sektor yang memiliki keterpengaruhan real kepada masyarakat.
“Misalnya, tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk juga perda-perda yang bisa memantik sumber ekonomi rakyat, agar sirkulasi ekonomi daerah bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat kita,”tuturnya.
Suraidah juga berharap, dimomentum menyambut HUT ke-16 Sulawesi Barat DPRD dan eksekutif semakin bersinergi, menurutnya jika dua lembaga ini bersitegang maka yang menjadi korban adalah rakyat.
“Olehnya, dibutuhkan komunikasi yang baik dan intens, apa yang menjadi keingin gubernur dapat diimplementasikan di DPRD, bukan saja antara eksekutif dan DPRD, tapi juga kepada semua lembaga instansi vertikal sinergi harus lebih ditingkatkan,”pungkasnya.