Mamuju (Quantumnews0 – Tingkat penghunian Kamar (TPK) pada Hotel Bintang selama periode Desember 2018 di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 61,37 persen.
“Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 0,82 persen dibandingkan dengan TPK November 2018 yang sebesar 60,55 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) ?Provinsi Sulbar, Suntono di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, hal yang sama jika dibandingkan dengan periode Desember tahun sebelumnya tercatat sebesar 36,31 persen.
“Artinya terjadi peningkatan cukup signifikan sebesar 25,06 persen,” katanya.
Sementara itu, TPK pada Hotel nonBintang atau akomodasi lainnya selama periode Desember 2018?sebesar 24,11 persen atau meningkat sebesar 3,49 persen jika dibandingkan dengan periode?November 2018 yang sebesar 20,62 persen.
“Hal yang sama apabila dibandingkan dengan bulan Desember 2017 tercatat sebesar 22,64 persen, artinya terjadi peningkatan sebesar 1,47 persen,” kata Suntoni.
Ia mengatakan rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Desember 2018 sebesar 1,13 hari, atau meningkat 0,13 hari, jika dibandingkan periode November yang tercatat sebesar 1,00 hari.
“Hal yang berbeda, jika dibandingkan pada Desember tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,00 hari, artinya rata-rata lama tamu asing menginap di hotel bintang meningkat selama 1,13 hari,” katanya.
Menurut dia, rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat pada bulan Desember 2018 tercatat 1,91 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,95 hari jika dibandingkan dengan periode November 2018 tercatat sebesar 2,86 hari.
“Hal yang berbeda, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,32 hari, ini menunjukkan peningkatan sebesar?0,59 hari.
Suntono mengatakan,rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel non Bintang di Sulawesi Barat pada bulan.
Desember 2018 tercatat 1,00 hari atau meningkat sebesar 1,00 hari jika dibandingkan dengan periode?November 2018 tercatat sebesar 0,00 hari.
Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya sebesar 0,00 hari, ini menunjukkan kenaikan rata-rata sebesar 1,00 hari.(SL)