Mamuju, Quantumnews.id — Pemenuhan data sektoral bidang perumahan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat menjadi langkah penting dalam mendukung Program Satu Data Indonesia (SDI). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Asrul, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2025).
Asrul menjelaskan, pemenuhan data dilakukan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Sulawesi Barat.
“Pemenuhan data ini bertujuan agar data perumahan dan kawasan permukiman dapat diakses, digunakan, dan dimanfaatkan secara sinergis oleh semua pihak untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif,” ujar Asrul.
Lebih lanjut, Asrul menyampaikan bahwa pendataan yang dimaksud mencakup sejumlah indikator, antara lain jumlah rumah tangga penerima bantuan peningkatan kualitas, rasio Rumah Layak Huni (RLH), basis data perumahan atau backlog, serta data terkait bantuan penyediaan perumahan dan kebutuhan pendataan lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Perkimtan Sulbar terkait percepatan pemutakhiran data sektoral. Rapat pemenuhan data sektoral dilaksanakan di Kantor Dinas Perkimtan Bidang Perumahan dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perumahan, serta seluruh staf Bidang Perumahan.





