Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan warga Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, untuk memastikan tahapan pelaksanaan rehabilitasi rumah korban bencana banjir yang terjadi pada 11 Oktober 2022.
Kepala Bidang Perumahan Perkimtan Sulbar, Asrul, ST., MT., menyampaikan melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/10/2025), bahwa kegiatan rehabilitasi tersebut berjalan lancar berkat sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat.
“Saat ini pekerjaan masih terus berjalan secara gotong royong. Kami pastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar layak huni dan dikerjakan sesuai kontrak kerja,” ujar Asrul.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan rumah akan direhabilitasi tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang dikelola oleh Dinas Perkimtan Provinsi Sulbar.
“Ada delapan rumah yang direhabilitasi dengan mekanisme swadaya oleh masyarakat penerima bantuan. Mereka bertanggung jawab atas pemanfaatan bantuan, mulai dari pembelian bahan bangunan hingga pembayaran upah tenaga kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asrul menegaskan bahwa daftar penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Barat, dan diharapkan seluruh penerima dapat menggunakan bantuan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Karena rehab ini bersifat swadaya, maka penerima bantuan wajib memastikan pemanfaatan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.





