Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kepala DLH Sulbar, H. Zulkifli Manggazali, SE., M.Si, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmen DLH Sulbar untuk turut berperan dalam mencari solusi bersama pemerintah kabupaten.
“Masalah sampah di area publik seperti jalan poros provinsi tidak bisa ditangani secara parsial. Ini perlu dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun masyarakat,” ujar Zulkifli, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, tumpukan sampah di bahu jalan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan masih perlu diperkuat, terutama dalam hal perencanaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat. DLH Sulbar siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memperbaikinya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DLH Sulbar akan mendorong penyusunan dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah terpadu di tingkat kabupaten, termasuk di Mamuju Tengah. Dukungan akan diberikan melalui fasilitasi teknis, asistensi kebijakan daerah, dan peningkatan kapasitas aparatur lingkungan hidup agar pengelolaan di lapangan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, DLH Sulbar juga akan memperkuat edukasi dan kampanye perubahan perilaku masyarakat lintas kabupaten. Program ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah sejak dari rumah, sehingga masyarakat tidak lagi menjadikan bahu jalan atau ruang publik sebagai tempat pembuangan sementara.
“Perubahan harus dimulai dari kesadaran. Kami akan melibatkan sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat untuk membangun budaya bersih di Sulbar,” tambah Zulkifli.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka, yang mendorong sinergi antar perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dan menumbuhkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
DLH Sulbar menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat, diharapkan masalah serupa seperti di poros Tobadak dapat segera tertangani dan tidak terulang di daerah lain.





