
Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat akan segera merealisasikan program rehabilitasi delapan unit rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Perkimtan Sulbar, Asrul, S.T., M.T., di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
“Perkimtan pasti akan bekerja secepatnya sesuai misi Gubernur Sulbar dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Tim Fasilitator telah melakukan survei harga toko. Anggaran nantinya masuk ke rekening Pokmas, sementara kami hanya memantau proses dan penggunaannya,” jelas Asrul.
Ia menambahkan, berdasarkan data, terdapat 11 rumah yang mengalami rusak berat. Namun, dua unit sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, sementara satu bangunan merupakan sarang burung walet sehingga tidak termasuk kategori hunian. Dengan demikian, bantuan difokuskan untuk delapan unit rumah, sesuai SK Gubernur Sulbar yang telah terbit.
“Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta. Nama-nama penerima telah tercantum dalam SK Gubernur setelah melalui proses verifikasi persyaratan,” lanjutnya.
Asrul juga menegaskan bahwa karena program rehabilitasi ini bersifat swadaya, penerima bantuan diharapkan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dana, mulai dari pembelian bahan bangunan hingga pembayaran upah tenaga kerja.
“Harapannya, bantuan ini benar-benar digunakan sesuai tujuan, sehingga rumah korban banjir bisa segera layak huni kembali,” tutupnya.