Mamuju, Quantumnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar Senin (9/9/2025) itu juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar turut hadir, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar, Andi Farid Amri.

Dalam rapat, Suhardi Duka mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada rencana APBD 2026. Semula direncanakan Rp2,1 triliun, namun setelah penyesuaian dengan RAPBN, turun menjadi sekitar Rp1,6–1,7 triliun.

“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK fisik, pengurangan DAU 16,5 persen, dan DBH 74,6 persen, memang berat bagi daerah,” jelas Suhardi.

Penurunan ini menyebabkan kekurangan anggaran lebih dari Rp300 miliar. Menurut Suhardi, dampaknya akan terasa pada keterbatasan program pembangunan di Sulbar.

“Pasti tidak ada lagi banyak program pembangunan yang bisa kita buat. PAD kita hanya sekitar Rp600 miliar, sementara kebutuhan sangat besar,” ujarnya.

Suhardi juga menyoroti ketergantungan Sulbar terhadap transfer dana pusat yang kini berkurang hingga 25 persen. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi Pemprov Sulbar untuk tetap merumuskan strategi anggaran yang berpihak pada masyarakat meski dalam keterbatasan fiskal.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *