
Mamuju, Quantumnews.id – DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna untuk menyerahkan surat keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar Senin (9/9/2025) itu dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengenai nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, Suhardi mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada rencana APBD 2026. Anggaran yang semula diproyeksikan Rp2,1 triliun harus disesuaikan dengan kebijakan RAPBN, sehingga hanya berkisar Rp1,6–1,7 triliun.
“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK fisik, pengurangan DAU 16,5 persen, serta DBH 74,6 persen, memang berat bagi daerah,” jelas Suhardi.
Kondisi tersebut menyebabkan selisih anggaran lebih dari Rp300 miliar. Menurut Suhardi, dampaknya sangat terasa pada kemampuan Pemprov Sulbar dalam menjalankan program pembangunan prioritas.
“Pasti tidak ada lagi banyak program pembangunan yang bisa kita lakukan. Kita ingin bangun jalan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, tapi kalau uang tidak ada, apa yang bisa kita lakukan? PAD kita pun hanya sekitar Rp600 miliar,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketergantungan Sulbar pada transfer dana pusat yang kini berkurang hingga 25 persen membuat situasi fiskal semakin menantang. Meski begitu, Pemprov Sulbar berkomitmen merumuskan strategi anggaran yang tetap berpihak pada masyarakat di tengah keterbatasan yang ada.