Mamuju, Quantumnews.id – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Maddareski Salatin, M.Si, bersama jajaran menggelar rapat internal membahas rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disepakati bersama DPRD Sulbar. “Dokumen KUA-PPAS 2026 sudah kami serahkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan.
Rapat ini kami lakukan untuk memastikan program kegiatan OPD sejalan dengan hasil kesepakatan tersebut,” ujar Maddareski saat ditemui di ruang kerjanya, Mamuju, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, kegiatan yang disusun juga menjadi bagian dari implementasi visi-misi Gubernur Sulbar melalui Program Pasti Padu sebagai tindak lanjut dari konsep Panca Daya. “Salah satu program prioritas yang kami dorong adalah bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 266 unit pada tahun 2026,” jelas Maddareski.
Diketahui, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Sulbar dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna pada Jumat, 15 Agustus 2025.





