Mamuju, Quantumnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, unsur pimpinan DPRD, serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis, menyesuaikan estimasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namun karena transfer dari pusat masih berupa estimasi, bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa arah belanja APBD 2026 akan tetap diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Setidaknya terdapat lima prioritas utama yang sepenuhnya menyasar sektor publik penting bagi pembangunan daerah.

Meski demikian, ia mengakui porsi terbesar APBD masih terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN baik di eksekutif maupun legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, DPRD dan Pemprov Sulbar berharap proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *