Mamuju, Quantumnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di enam kabupaten pada 2026 mendatang. Program ini menjadi langkah konkret Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., bersama Wakil Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah ini.
Plt. Kepala Dinas Perkim Sulbar, Drs. Maddareski Salatin, M.Si., menjelaskan bahwa bantuan RTLH tersebut merupakan bagian dari program PASTI PADU (Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu) yang dijalankan Pemprov Sulbar. Kamis 14 Agustus 2025
“Proses penyaluran bantuan ini akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sulbar terkait mekanisme pemberian bantuan, mulai dari verifikasi data penerima hingga tahap pelaksanaan,” ungkap Maddareski.
Adapun jumlah bantuan yang akan diberikan bervariasi di tiap daerah, yakni Kabupaten Polewali Mandar, Mamuju, dan Mamuju Tengah masing-masing 50 unit, Kabupaten Mamasa 46 unit, serta Kabupaten Pasangkayu dan Majene masing-masing 35 unit.
Program ini selaras dengan prioritas nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.





