Mamuju, Quantumnews.id – Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Drs. Maddareski Salatin, M.Si., menghadiri rapat terkait status lahan hibah Polda Sulbar yang digelar di kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Jalan Poros Mamuju-Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada 14 Agustus 2025.
Rapat tersebut juga dihadiri Karo Logistik Polda Sulbar, perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, serta Kepala Bidang Aset BPKPD Sulbar.
Plt Kadis Perkimtan Maddareski menjelaskan, pertemuan ini membahas sejumlah hal pokok terkait hibah tanah yang perlu disepakati.
“Ada beberapa hal pokok yang harus disepakati bersama melalui rapat koordinasi untuk menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulbar,” ujarnya.
Maddareski juga menekankan pentingnya misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas.
“Tata kelola pemerintahan Sulawesi Barat harus akuntabel dan transparan, sehingga setiap pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan misi Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M., bersama Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga,” tambahnya.
Sebelumnya, BPKPD Sulbar bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulbar telah menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan aset tanah Polda Sulbar.





