Mamuju, Quantumnews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi I, M. Khalil Gibran, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya: Mulyadi Bintaha, Daud Tandi Arruan, dan Arwi.

Adapun OPD mitra kerja yang hadir, antara lain: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Biro Umum, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), dan Biro Hukum

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan program prioritas dan rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan ini menjadi bahan diskusi strategis untuk memastikan program yang dirancang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.

M. Khalil Gibran menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS di Komisi I harus menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui diskusi ini, kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan OPD selaras dengan visi pembangunan daerah serta memiliki dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara cermat terhadap program dan kegiatan yang diajukan OPD.

“Kami akan melihat apakah program-program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi serta misi pembangunan daerah,” tegasnya.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan terjadi sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif, sehingga penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *