Mamuju, Quantumnews.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Polda Sulbar, Kejaksaan, Bulog, dan Bank Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Mamuju, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan keaslian bahan pokok, khususnya beras, serta menelusuri potensi kecurangan timbangan yang merugikan konsumen. Tim juga mengambil sampel beras untuk diperiksa langsung, termasuk melakukan penimbangan ulang yang disaksikan langsung oleh Satgas Pangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari, selaku leading sector ketahanan pangan provinsi. Kegiatan ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang terus mendorong pengawasan bahan pokok secara ketat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Ince Rahmat, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kami mengambil sampel dari beberapa titik di Pasar Lama Mamuju. Ini bagian dari tindak lanjut atas isu-isu yang berkembang di daerah lain, seperti beras oplosan atau dicampur bahan lain. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di Sulbar,” ujar Ince.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran beras oplosan.

“Kami harap pedagang proaktif. Kalau menemukan beras oplosan, segera laporkan ke tim Satgas atau Pemprov, agar rantai distribusinya bisa diputus,” tegasnya.

Pengawasan ini merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan serta memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen di daerah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *