Mamuju, Quantumnews.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel D’Maleo, Jl. Yos Sudarso, Mamuju, baru-baru ini. Kegiatan dibuka oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka, M.M., untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat dan staf instansi lingkup Pemprov Sulbar yang menangani penyusunan KLHS. Mereka dibekali pemahaman terbaru terkait pedoman dan panduan penyusunan KLHS, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi standar nasional.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun KLHS dengan standar kualitas yang terjamin.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menegaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen fundamental dalam perencanaan pembangunan.
“KLHS adalah kunci untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen untuk masa depan lingkungan yang lestari,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas SDM di Sulbar dalam penyusunan KLHS, sehingga setiap rencana pembangunan mampu mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif. Upaya ini akan mendukung terciptanya pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.





